Malinau, KabarBerita.id — Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades gelombang pertama tahun 2023 dilaksanakan di 58 desa se Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Pilkades gelombang pertama tahun 2023 ini tersebar di 14 kecamatan dari 15 kecamatan seluruh Malinau.
Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau menjadwalkan ada 85 desa yang akan menggelar Pilkades.
Gelombang pertama tahun 2023 dilaksanakan untuk 58 desa dan 27 desa akan melaksanakan Pilkades gelombang kedua tahun ini.
“Sebelumnya sudah melewati tahap uji kompetensi pada Pilkades tahap pertama tahun ini.
Telah ditetapkan nama-nama calon Kades yang mengikuti Pilkades tahap pertama,” ujar Kadis PMD Malinau, Muhammad Fiteriady, Minggu.
Pemungutan suara Pilkades pertama 2023 dijadwalkan pada 30 Mei 2023 mendatang.
Fiteriady menjelaskan jadwal dan tahapan Pilkades memasuki fase krusialnya Mei 2023 ini.
Selain menyusun panitia Pilkades gelombang 2, tahapan akhir Pilkades gelombang 1 saat ini juga sementara berjalan.
Mengacu Perbup 6/2019, Dinas PMD Malinau saat ini akan segera mengumumkan daftar pemilih sementara ( DPS ) yang akan diumumkan pada 11 hingga 13 Mei 2023.
Dilanjutkan tahap perbaikan dan pada 15-17 Mei 2023 Penetapan DPS Pilkades.
“Tahapan kampanye dilaksanakan satu minggu, 7 hari. Setelah itu masa tenang selama 3 hari pada 26-29 Mei.
Pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara dijadwalkan pada 30 Mei 2023 di 58 desa,” katanya.
Dinas PMD Malinau menyerahkan mekanisme tahapan kampanye kepada Panitia Pilkades.
Panitia disarankan mengatur mekanisme kampanye dalam bentuk penyampaian visi misi dibanding metode debat yang memiliki risiko tinggi.