Berita  

Malaysia akan Awasi Grab Usai Akuisisi Uber

Kuala Lumpur, KabarBerita.id — Malaysia hari ini menyatakan akan mengawasi Grab atas kemungkinan prilaku anti-persaingan, setelah pesaingnya Uber Technologies Inc cabang Asia Tenggara diakuisi perusahaan aplikasi online yang berbasis di Singapura tersebut.

Akuisisi 27,5 persen saham Uber oleh Grab itu sudah menimbulkan kekhawatiran lembaga pengawas persaingan usaha Singapura yang Jumat pekan lalu menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha.

Komisi Persaingan Malaysia akan tetap mengawasi Grab, khususnya jika perusahaan itu menerapkan praktik usaha yang tidak adil atau tiba-tiba menaikkan tarif, kata menteri transportasi Nancy Shukri.

“Kami tak akan menyepelakan hal ini. Kami akan mengawasinya karena masih terlalu dini dan kami tak tahu apa yang akan terjadi nanti,” kata Nancy Shukri.

“Kami menekankan jika ada prilaku anti persaingan, UU Persaingan akan mendisiplinkannya,” sambung Nancy merujuk hasil pertemuan dengan pihak Grab Senin pekan lalu.

Senin pekan lalu itu Uber dan Grab mengumumkan kesepakatan akuisisi yang menandai mundurnya perusahaan AS itu yang kedua kalinya dari pasar Asia setelah sebelumnya Uber menjual unit operasinya di China.

Nancy menyatakan Grab yang memiliki valuasi 6 miliar dolar telah mengeluarkan jaminan dalam pertemuan dengan pemerintah Malaysia Senin pekan lalu itu bahwa mereka tidak akan menerapkan harga yang tidak adil atau menaikkan tarif untuk saat ini.

Nancy menyatakan merger itu tidak mengubah hubungan kerja pemerintah dengan Grab dalam mengalihkan 67.000 pengemudi taksi konvensional ke taksi online.

Sekitar 14.000 pengemudi taksi kini sepenuhnya atau separuh waktu migrasi ke online. Pemerintah akan terus bekerja sama dengan Grab guna memastikan para pengemudi taksi konvensional migrasi ke online.

“Ini adalah demi kepentingan industri taksi yang sudah ada sejak lama. Saat bersamaan, Grab memerlukan dukungan kami, dan kami ada untuk membantu mereka,” kata Nancy seperti dikutip Reuters.

Tinggalkan Balasan