Jakarta, KabarBerita.id — Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengekspresikan keterbatasan komentarnya terkait pemanggilan empat menteri kabinet dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Mahfud mengklaim telah memberikan kuasa kepada pembela hukumnya untuk mewakili dirinya di MK, sementara keempat menteri yang dipanggil telah menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian.
Menteri-menteri tersebut akan dimintai keterangan mengenai isu politisasi bantuan sosial selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, dengan fokus utama pada pembagian paket bansos yang menjadi sorotan.
Meskipun ada rencana ke Mesir terkait penyerahan bantuan kemanusiaan kepada Palestina dan Sudan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memutuskan untuk membatalkannya demi menghadiri panggilan dari MK.