Jakarta, KabarBerita.id — Menjelang pengumuman hasil sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4), calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan kedekatannya dengan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto, Yusril Ihza Mahendra.
Kedekatan antara Mahfud dan Yusril terungkap setelah keduanya bertemu di prosesi pengukuhan guru besar HC Hakim Agung Prof Yulius di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Sabtu (20/4). Melalui unggahan di beberapa akun media sosialnya, Mahfud menyatakan bahwa hubungan persahabatan mereka telah berlangsung selama 25 tahun.
Mahfud memperkenalkan pertemanannya dengan Yusril sejak tahun 1999, ketika keduanya terlibat dalam gerakan pembangunan demokrasi dan berbagai jabatan politik. Dia juga mengungkapkan bahwa Yusril pernah mengundangnya untuk menjadi Hakim Agung pada Maret 2000, namun Mahfud menolak karena masih belum memenuhi syarat usia yang ditetapkan, yaitu minimal 50 tahun.
Meskipun demikian, Mahfud kemudian menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, yang mana Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) pada saat itu. Hubungan mereka terus berlanjut di era Presiden Megawati Soekarnoputri, dimana Mahfud kembali bersama Yusril dalam berbagai aktivitas politik.
Sebagai sahabat selama 25 tahun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya dan Yusril selalu saling mendukung dalam berbagai kasus hukum dan bergantian menduduki posisi dalam politik dan pemerintahan.
Kedekatan ini mencerminkan hubungan yang erat antara tokoh-tokoh politik dalam menyikapi isu-isu penting, termasuk putusan penting yang akan diambil oleh MK dalam sengketa Pilpres.