Lulusan Terbaik Akpol, AKP Irfan Widyanto Dicopot di Kasus Brigadir J

Jakarta, KabarBerita.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot 24 personel kepolisian yang diduga melakukan obstruction of justice atau terlibat langsung dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu yang dicopot yaitu lulusan terbaik atau Peraih Adhi Makayasa.

Sosok Peraih Adhi Makayasa tersebut merupakan seorang perwira pertama Bareskrim Polri AKP Irwan Widyanto. Irfan tercatat lulusan Akademi kepolisian pada tahun 2010 silam.

Irfan termasuk dalam 24 personel Polri yang dicopot melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Wahyu Widada.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan seluruh personel tersebut dicopot dari jabatan semula dan ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas Polri.

Sebelum dicopot dan dimutasi, Irfan menjabat sebagai Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Irfan juga tercatat memiliki dua gelar pendidikan yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.

Dirinya kemudian dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).

Dua tahun kemudian pada tahun 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Setelahnya, Irfan dipindahkan ke Polda Sulbar sebagai Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Irfan kemudian ditempatkan sebagai penjabat sementara Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2020.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, mempertanyakan anggota polisi peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Politikus PDIP itu lalu meminta Polri harus lekas mengusut kematian Brigadir J yang melibatkan mantan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan telah jadi tersangka. Menurutnya ada beberapa anggota polisi yang perannya minim tetapi sudah mendapat perundungan.

Tinggalkan Balasan