Luhut: Pemerintah Belum Mengkaji Opsi PPKM Darurat

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah belum mengkaji adanya opsi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna menangani pandemi covid imbas varian Omicron.

Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Luhut mengatakan bahwa pihakanya terus menggunakan kebijakan PPKM berbasis level guna menekan laju penularan Covid-19.

Ia juga meminta Pemda untuk terus menggunkana kebijakan PPKM berbasis level untuk menekan laju penularan virus corona.

Luhut juga mengklaim pemerintah akan mendorong upaya vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua untuk tingkat umum dan lansia. Terutama pada Provinsi, kabupaten dan kota yang belum memenuhi target vaksinasi.

Masyarakat diminta Luhut untuk segera melakukan booster apabila sudah memiliki tiket vaksinasi.

Per Senin (24/1) Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi sebanyak 1.626 kasus (24/1).

Diketahui Angka kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 257 kasus dari data Sabtu (22/1) sebanyak 1.369.

Lima organisasi profesi kesehatan juga meminta pemerintah untuk mengkaji beberapa kebijakan di antaranya adalah PTM 100 persen di daerah level 2. Dikarenakan angka vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih rendah sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 pada anak-anak.

Tinggalkan Balasan