KabarBerita.id — Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan kesernpatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pertanian.
FORMASI :
UNIT KERJA YANGMENDAPATKAN ALOKASIFORMASI(ALOKASI PENEMPATAN)
1.Sekretariat Jenderal.
2.Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian.
3.Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
4.Direktorat Jenderal Hortikultura.
5.Direktorat Jenderal’perkebunan.
6.Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
7.Inspektorat Jenderal.
8.Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
9.BadanPenyuluhandanPengembanganSumberDayaManusia
Pertanian.
10.Badan Ketahanan Pangan.
11.Badan Karantina Pertanian.
12.Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di 34 provinsi seluruh lndonesia.
KRITERIAPELAMAR
- Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:
- a. Cumlaude adalah pelamar tulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi AlUnggul dan Program Stud; AlUnggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
-
- b. Oisabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:
- 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- 2) mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- 3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursiroda;
- b. Oisabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:
-
- c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
- 1) menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMU/SLTA atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
- 2) garis keturunan orang tu.a (ayah kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akte KelahiranPelamar,Fotocopy KTP dan KTP dan Kartu Keluarga 8apak (ayah) kandung, dan surat keterangandomisilisurat keterangan dari Lurah/Kepala Oesa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
- c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
- Pelamar pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMAR
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia. .
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMO atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dirias Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidakmemilikiketergantungan terhadapnarkotikadan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Bersedia ditempatkandi seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pelamar umum merupakan lulusan:
- Strata-2 (S2) dari perguruan tinggi terakreditasi B dan program studi terakreditasiB pada saat lulus dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK 2,75 (dua komatujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan)dari skala 4;
- Untuk pelamar dari Putra/Putri Papua dan Papua Barat dari perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK 2,75 bagi Strata-2 (S2), dan IPK 2,50 bagi S1 (nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal1Desember 2017.
TATA CARA PENDAFTARAN
- 1. Dokumen persyaratan pelamar terdiri dari:
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI di Jakarta, ditulis tangan/diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000, ditandatangani dengan pena warna hitam.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah
- melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas . Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan ha1us membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 (satu) tahun.
- Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli.
- Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena -berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https:/Isscn. bkn. go. ig).
- Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar).
- Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)I Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https:/Isscn.bkn.go.id dimulai .pada tanggal2 Oktober s.d. 6 Oktober 2017
TAHAPAN SELEKSI
Tahapan seleksi sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Oasar (SKO) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)dengan bobot 40%.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri atas:
a. jabatan fungsional menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
b. jabatan pelaksana dan fungsional dosen dengan Psikotest/wawancara.