Berita  

Lingkar Berbahaya Anak Krakatau Diperluas Menjadi Lima Kilometer

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, status Gunung Anak Krakatau telah dinaikkan menjadi “Siaga” atau “Level III” dengan lingkar berbahaya diperluas menjadi lima kilometer.

“Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius lima kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sutopo mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus meningkat. Pada Kamis(27/12) pukul 06.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menaikan statusnya dari “Waspada” atau “Level II” menjadi “Siaga”.

Menurut pengamatan, selama Kamis ,pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, letusan Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Tremor masih terjadi dengan amplitudo delapan milimeter hingga 32 milimeter dan dominan pada 25 milimeter. Selain itu, juga terdengar dentuman suara letusan.

“Karena itu, PVMBG melarang masyarakat dan wisatawan berkegiatan pada lingkar lima kilometer dari puncak. Di dalam lingkar tersebut tidak ada permukiman,” ujarnya.

Sutopo mengatakan, dalam lingkar lima kilometer tersebut berbahaya karena dapat terdampak letusan berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.

Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menyarankan masyarakat tidak berkegiatan di pantai pada lingkar 500 meter hingga satu kilometer dari pantai untuk menghindari kemungkinan terjadi tsunami kembali.

“Tsunami dapat terjadi yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat letusan Gunung Anak Krakatau,” tandasnya.

Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang dan terus meningkatkan kewaspadaan serta memantau informasi dari PVMBG untuk peringatan dini tentang gunung api dan BMKH terkait peringatan dini tsunami.

“Jangan percaya informasi yang menyesatkan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan