Berita  

Legislator Desak Pemprov dan Pemkot/Pemkab Realokasi Anggaran untuk APD Tenaga Medis

Jakarta, KabarBerita.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk merealokasi anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk alat pelindung diri (APD) tenaga medis.

“Tidak hanya APD tenaga medis, tapi peralatan dan kebutuhan lain yang sangat dibutuhkan untuk melindungi tenaga medis dan masyarakat dari ancaman risiko Covid-19 perlu disiapkan,” ujar Guspardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Guspardi mengatakan, wabah Corona yang kian meluas itu, butuh dana yang besar untuk membiayai keperluan yang berkaitan dengan tenaga medis dan masyarakat.

“Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat di daerah lain seperti Jakarta, sudah banyak yang menjadi korban, baik yang positif Corona maupun yang meninggal,” katanya.

Dia mengimbau agar pos-pos belanja yang tidak esensial meski sudah dianggarkan agar segera disetop dan dialihkan untuk keperluan biaya pengadaan peralatan dan obat untuk hindari risiko Covid-19.

“Sekarang harus cepat dan tepat dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini. Melakukan penyemprotan disinfektan hingga melahirkan kebijakan belajar dipindahkan dari sekolah ke rumah serta bekerja dari rumah (Working From Home) itu adalah langkah yang bagus, tapi juga mesti di back-up dengan dukungan dana untuk membeli ADP maupun obat untuk pencegahan virus Corona ini,” ujar Guspardi.

Legislator itu mengimbau kepala daerah, baik provinsi, kabupaten/kota dan legislatif untuk menyepakati realokasi anggaran untuk pencegahan Corona.

“Jangan dulu korban jatuh, baru kita melangkah ke sana. Harus cepat dan tepat kita bersikap dan bertindak,” tegasnya.

Guspardi berharap tenaga medis yang menjadi garda terdepan yang menangani dan pencegahan Corona, APD-nya harus memadai. Peralatan lain yang mendukung, juga harus disiapkan. Langkah ini dilakukan agar bisa menekan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan