Lakukan Pengembangan Kasus Suap Eks Bupati Indramayu KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru

Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jakarta, KabarBerita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang menyidik kasus dugaan korupsi yang merupakan pengembangan kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi dan eks Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim.

“Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Seiring dengan penyidikan ini, KPK pun telah menetapkan tersangka baru. Namun, Ali belum dapat menyampaikan pihak yang ditetapkan tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka berikut kronologi kasusnya baru disampaikan ketika telah dilakukan upaya paksa terhadap tersangka berupa penangkapan atau penahanan.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” katanya.

Meski demikian, Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan terkait penanganan perkara ini. “Dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan