KSPI : Ironi Menyakitkan TKA China Masuk Indonesia Saat Lebaran

TKA China

Jakarta, KabarBerita.id — KSPI menolak keras kedatangan TKA China sebanyak 110 orang saat lebaran. KSPI mengungkapkan saat ini Omnibuslaw dan UU Cipta Kerja Klaster ketenagakerjaan membuat mereka kebal hukum.

Omnibuslaw UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan terbukti telah memudahkan tenaga asing untuk masuk dan bekerja di Indonesia dimana ini mengancam lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini justru rakyat Indonesia lah yang sangat membutuhkan pekerjaan karena banyak yang kena PHK saat pandemi.

“Tujuan sesungguhnya Omnibuslah adalah itu. TKA masuk tentunya sudah mengantongi izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, kalau tanpa izin tentunya mereka tidak bisa masuk,” jelas Said Iqbal, Senin (17/5).

Kedatangan mereka disaat lebaran jelas adalah ironi yang menyakitkan dan tidak ada rasa keadilan terlebih saat buruh-buruh yang ingin mudik menggunakan motor di cegat diperbatasan kota.

“TKA diperbolehkan secara bebas memasuki Indonesia, sementara mudik dilarang. KSPI meminta pemerintah untuk adil, teguh pada aturan serta menunjukkan keberpihakan pada warga, bukan pada TKA,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan