Jakarta, KabarBerita.id – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna ingin mempercepat pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsiswa) di tubuh Angkatan Udara.
“Pertama saya akan terus melanjutkan apa yang sudah direncanakan Pak Hadi (Tjahjanto), baik pembangunan kekuatan maupun pembangunan kemampuan. Kemudian prioritas saya akan menyelesaikan pengadaaan alutsista yang tertunda,” kata Yuyu di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Yuyu menyampaikan hal itu seusai dilantik sebagai KSAU menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjadi Panglima TNI.
“Harapan saya, dalam 3 bulan ini pengadaan alutsista yang tertunda akan saya selesaikan, sebagai contoh Sukhoi SU-35, saya harap bulan Januari ini bisa tanda tangan kontrak sudah di Kementerian Pertahanan,” tambah Yuyu.
Sebanyak 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 itu nantinya akan ditempatkan di Skadron 14 Lanud Iswahjudi menggantikan pesawat tempur jenis F5 yang sudah dikandangkan.
“Saya mencoba untuk mempercepat karena dengan kedatangan alutsista akan memperkuat kami dalam melaksanaan tugas dan juga ada pengadaan 5 radar GCI (Ground Control Intercept) itu yang tertunda, kemudian dua radar pasif kemudian pesawat tanpa awak, ada beberapa itu yang akan kami lakukan untuk menambah kekuatan angkatan udara,” ungkap Yuyu.
Yuyu juga mengaku akan mengusahakan agar postur kekuatan TNI pada 2025 dapat tercapat.
“Kita mengikuti postur sampai 2025, di bawahnya renstra (rencana strategis), terkait radar sampai 2025 akan didatangkan 32. Saat ini ada 20 (radar) dan 6 yang tadi saya katakan akan dipercepat sehingga renstra berikutnya 6 selesai dan harapannya 2025 tercapai karena tidak semudah itu pengadaan radar dan intalasi sebagainya,” tambah Yuyu.
Sedangkan terkait kesejahteraan prajurit, Yuyu mengaku bahwa pihaknya akan membantu prajurit di bidang perumahan.
“Kita akan berusaha membantu prajurit dalam bidang perumahan, sesuai yang direncanakan panglima juga. Kalau yang lain masalah tunjangan ataupun gaji, saya akan berusaha, kita audit BPK wajar tanpa pengecualian. Kita harapkan tunjangan atau remunerasi akan naik, artinya akan menambah kesejahteraan. Hanya itu yg bisa saya lakukan,” jelas Yuyu.
Pada hari ini, Yuyu juga langsung mendapat kenaikan pangkat setelah dilantik, menjadi marsekal (bintang empat) berdasarkan Keppres Nomor 3/TNI/2018. Sebelum menjadi KSAU, dia menjabat Wakil KSAU.