Berita  

Kriminalisasi Kades Inovasi Benih Padi, Pengamat: Ironi Pemerintah

Jakarta, KabarBerita.id — Koalisi Kedaulatan Benih Petani menyatakan negara masih melakukan diskriminasi terhadap benih rakyat. Diskriminasi salah satunya tecermin dari penangkapan terhadap petani pemulia benih padi IF8 di Aceh, Tengku Munirwan.

“Kasus Munirwan ini menandakan bahwa benih rakyat itu masih mengalami diskriminasi oleh negara. Sehingga petani kecil masih rentan untuk dikriminalkan,” ujar anggota koalisi yang juga Wakil Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika di Kedai Tempo, Jakarta, Kamis (1/8).

Dewi menuturkan kasus kriminalisasi terhadap petani kecil seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pada tahun 2013 menyebut petani mempunyai kebebasan untuk menangkarkan dan memuliakan tanamannya sendiri.

Terkait dengan putusan itu, lanjut Dewi, petani punya hak untuk memiliki benih yang berasal dari penangkarannya sendiri.

“Artinya, kriminalisasi terhadap Munirwan ini adalah preseden yang buruk. Tidak hanya pelanggaran terhadap keadilan yang seharusnya oleh petani, tetapi ini juga merupakan pelanggaran terhadap hukum itu sendiri karena bertentangan dengan putusan MK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan kriminalisasi terhadap Munirwan bertentangan dengan program pemerintah, yakni Desa Daulat Benih. Padahal Munirwan selaku Kepala Desa dan pemulia hendak mengembangkan benih di desanya.

“Ini sangat ironi,” ujar Dewi.

Dewi juga mengaku kecewa dengan langkah pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian yang menandatangani nota kesepahaman tentang benih produk pengembangan rekayasa genetik.

Ia berpendapat MoU itu memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini terkait pengembangan benih belum sejalan konstitusi dan putusan MK. Di sisi lain, konstitusi telah mengamanatkan bahwa petani memiliki hak untuk berdaulat atas benihnya.

“Pemerintah sekarang ketika sedang mengumandangkan program Desa Daulat Benih, kedaulatan pangan, dan reforma agraria justru mendorong ketergantungan petani dan pertanian kita kepada produk-produk benih yang dihasilkan pabrikan skala besar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan