Info  

Krim Pemutih Kiloan Dijual Online, Ini Kata BPOM

Jakarta, KabarBerita.id – Sebuah postingan memperlihatkan adonan krim wajah dijual kiloan di salah satu e-commerce viral di media sosial Twitter baru-baru ini.

Disebutkan bahwa krim tersebut dapat membuat wajah glowing/kinclong dan dijual dengan harga Rp 500.000 per kilonya. Pihak pengunggah, akun bernama RARA, @rwcun, mengunggah foto krim tersebut di Twitter. serem benerrrrrr dah???? (((((wArNA bISa rEQuEsT))))) pic.twitter.com/CbnQRmNBjN — RARA (@rwcun) January 7, 2020 “Serem benerrrrrr dah. ((((wArNA bISa rEQuEsT)))),” tulis akun @rwcun dalam twitnya.

Selain itu, akun @rwcun juga mencari tahu dan menemukan ada banyak penjual krim kiloan di e-commerce tersebut. “Karena aku penasaran jadi aku buktiin sendiri search dan ternyata BANYAK BANGET WOI YANG JUAL KRIM KILOAN GINI YAALLAH MANA KEJUALNYA ADA YANG UDAH BERIBU2 LAGI,” tulis akun @rwcun.

Hingga kini, twit yang menampilkan krim kiloan tersebut telah direspons sebanyak lebih dari 7.000 kali dan disukai sebanyak 9.300 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Penjelasan BPOM Menanggapi adanya informasi viral tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI, Mayagustina Andarini mengungkapkan, krim kiloan tersebut termasuk barang ilegal.

“Secara fisik, dapat dikatakan bahwa krim pemutih tersebut merupakan kosmetik ilegal, karena tidak mencantumkan informasi apa pun pada kemasan yang dapat menjelaskan legalitas produk krim tersebut,” ujar Mayagustina. Menurutnya, pihak Badan POM tidak pernah memberikan notifikasi untuk kosmetik kiloan.

Tinggalkan Balasan