Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024 untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Selasa (14/11) malam.
Penetapan nomor urut itu dilakukan dalam sidang pleno terbuka yang digelar di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat dengan dihadiri tiga pasang calon serta sejumlah pendukung yang dibatasi.
Pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrean. Cak Imin mengambil nomor 8, Mahfud mengambil nomor 10, dan Gibran mendapat nomor 14.
Dengan nomor antrean itu, Anies menjadi orang pertama yang berkesempatan mengambil undian nomor urut. Ganjar menjadi orang kedua, sedangkan Prabowo ketiga.
Anies-Cak Imin mendapat nomor urut pertama untuk Pilpres 2024. Mereka diusung Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat untuk maju dalam Pilpres 2024.
Kemudian, Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut dua. Pasangan ini diusulkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Garuda, dan PSI.
Adapun Ganjar-Mahfud mendapat nomor urut tiga. Mereka diusulkan koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura untuk maju Pilpres 2024.
Meski telah mendapat nomor urut, tiga paslon belum boleh berkampanye. Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Kampanye boleh dilakukan hingga 10 Februari 2024.
Masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Sementara itu, hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Jika tidak ada pasangan calon yang mendapat 50 persen plus satu suara, pilpres berlanjut ke putaran kedua. Putaran kedua berlangsung pada 22 Maret hingga 20 Juli 2024.
Hari pemungutan suara putaran kedua digelar 26 Juni 2024. Rekapitulasi suara dilakukan 27 Juni hingga 20 Juli 2024.