Bukittinggi, KabarBerita.id — KPU Bukittinggi telah menetapkan tiga lokasi untuk kampanye umum Pemilu 2024, termasuk di Stadion Atas Ngarai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan bekas Stasiun Kereta Api.
Keputusan ini diumumkan oleh Plh. Ketua KPU, Muhammad Fauzan, yang menekankan perlunya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk melaksanakan kampanye. Iklan media massa diizinkan dengan mengikuti aturan teknis, dan KPU meminta kampanye dilakukan hingga jam 6 sore tanpa melibatkan anak-anak dan pada jam malam.
Asisten Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza, menekankan kesiapan maksimal untuk mencegah ketidaktertiban selama kampanye, terutama terkait arak-arakan ke lokasi, dengan Stasiun Kereta Api menjadi titik sentral.