Berita  

KPU Anggap Pansus Pemilu 2019 Tidak Diperlukan

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap pembentukan panitia khusus DPR untuk Pemilu 2019 tidak diperlukan. Alasannya, pemilu dianggap sudah berjalan dengan baik.

“Ya kalau kami menilai sih tidak perlu. Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampai ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik,” kata komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis malam, 9 Mei 2019.

Menurut dia, bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan proses pemilu atau penghitungan suara, hal itu dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada. Dalam hal proses, maka mekanisme bisa dilakukan ke Bawaslu, sementara terkait hasil bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Terkait dengan adanya kesalahan input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Evi menyatakan pihaknya langsung melakukan koreksi di tingkat kecamatan.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan pansus kecurangan pemilu untuk menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan.

“Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019

Di sisi lain menurut Ledia, masyarakat dihadapkan kesalahan input data di KPU yang harus diselidiki apakah itu sengaja atau tidak, sehingga perlu sanksi tegas bagi para pelakunya.

Tinggalkan Balasan