Berita  

KPK Telusuri Aliran Suap Garuda Setelah Emirsyah

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran dana tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

“Dari para saksi yang diperiksa penyidik masih mendalami terkait proses pengadaan di Garuda Indonesia dan aliran dana pada sejumlah pihak,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Adapun saksi yang diperiksa KPK pada Selasa antara lain Adrian Azhar sebagai Corporate Expert PT Garuda Indonesia yang juga mantan EPM Fleet Acquisition PT Garuda Indonesia 2010-2012 dan Vice Presiden Fleet Acquisition PT Garuda Indonesia 2012-2015, pensiunan Pegawai PT Garuda Indonesia Capt Agus Wahjudo, dan pegawai PT Garuda Indonesia Victor Agung Prabowo.

Ketiganya diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014.

“Pada salah satu saksi kami dalami juga peran dan pengetahuannya sebagai pejabat yang memimpin proses pengadaan di Garuda Indonesia,” ungkap Febri.

Terkait penyidikan suap pada Garuda Indonesia itu, kata Febri, KPK masih akan terus memanggil saksi-saksi dan tersangka.

KPK telah menetapkan Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Tinggalkan Balasan