Berita  

KPK Sudah Tangkap 60 Anggota DPR-DPRD Selama 3 Bulan

Setya Novanto

Palu, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Januari-Maret 2018 telah memperoses sebanyak 60 orang anggota DPR dan DPRD terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Enam puluh orang itu antara lain dari yang banyak DPRD Sumatra Utara yang telah kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak delapan orang. Kemudian dari DPRD Kota Malang, itu juga puluhan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Palu, Senin.

Alex mengatakan puluhan anggota DPR RI dan DPRD yang tersandung kasus tindak pidana korupsi ini lagi-lagi adalah pilihan rakyat yang seharusnya bisa mengemban amanat yang diberikan oleh para pemilihnya.

“Ya kembali lagi, ini juga wakil rakyat nih, dulu siapa yang milih, kan gitu kan, ya harus hati-hati kalau milih kepala daerah dan wakil rakyat itu. Dan masyarakat harus dididik juga lebih agar cerdas dalam memilih,” ujarnya.

Alasannya, kata Alex, bila pilihan masyarakat salah terhadap kepala daerah maupun wakil rakyat yang dipilihnya akan berdampak selama lima tahun kedapan bagi daerah mereka.

“Sekali kita salah memilih, ya sudah terima dampaknya. Hanya karena iming-iming Rp50 ribu untuk beli suara, tetapi yang kita rasa dampaknya adalah lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia meminta para wartawan harus membantu memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat atau pemilih terkait dengan pesta demokrasi yang bakal dilakukan tahun 2019 mendatang, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

“Beri pencerahan kepada masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang benar gitu. Pimpinan yang benar. Itu juga menjadi salah satu langkah yang paling efektif untuk pencegahan korupsi,” katanya berpesan.

Tinggalkan Balasan