Berita  

KPK Segera Kirim Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin

Setya Novanto
Setya Novanto

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeksekusi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat secepatnya.

Sebelumnya, baik KPK maupun pihak Novanto, tidak akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP-el.

“Terhadap Setya Novanto tentu kami rencanakan bisa dilakukan secepatnya karena baik pihak kuasa hukum sudah tidak menyatakan banding, KPK pun menyatakan menerima putusan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu.

Pada saat ini, kata dia, KPK sedang melakukan proses administratif terkait dengan eksekusi Novanto tersebut.

“Saya kira dalam waktu dekat, semoga minggu ini bisa diselesaikan eksekusi pidana penjaranya, tentu ke Sukamiskin,” ucap Febri.

Dalam perkara korupsi KTP-el, Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.

“Setelah itu, ada kewajiban dari terpidana membayar uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan. Kemarin yang sudah dititipkan ‘kan Rp5 miliar. Hakim juga menegaskan hukuman uang pengganti itu dikurangi uang yang dititipkan itu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan