Berita  

KPK Periksa Staf Khusus Menteri ESDM

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian ESDM Hadi Mustofa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonius Tonny Budiono,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/12).

Tonny Budiono merupakan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan 2014-2016, yang saat ini menjabat Menteri ESDM Ignasius Jonan, sebagai saksi untuk tersangka Tonny Budiono pada Senin (4/12).

Namun, Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena menerima tamu negara, yaitu Menteri Energi Ethiopia yang telah diagendakan sebelumnya.

KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Jonan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menurut Priharsa, penyidik membutuhkan keterangan Jonan karena yang bersangkutan dianggap memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Selasa (17/10) lalu dalam kasus yang sama untuk tersangka lainnya, yaitu Adiputra Kurniawan yang merupakan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama.

Tinggalkan Balasan