Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjadwalan ulang mengenai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang sedianya pada Rabu.
“Prinsipnya kami hargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun, untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal 4 September 2017 ke Sekretariat DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (6/9).
Febri menyatakan bahwa sebagaian pimpinan KPK sedang menjalankan tugas lain di luar kota sehingga pihaknya meminta penjadwalan ulang.”Jadi, kami minta untuk dijadwal ulang agar RDP bisa lebih maksimal nantinya,” tuturnya.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut kapan panjadwalan ulang RDP itu.”Nanti akan dikoordinasikan kembali,” ucap Febri.
Sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK pada hari Rabu, salah satunya mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.
“Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena sudah masuk anggaran 2018 APBN,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/9).
Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait dengan sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu.