KPK Lakukan Penyidikan Atas Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina

Jakarta, KabarBerita.id — Masuk ke dalam tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan kasus korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) kini sudah didapati adanya tersangka.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (5/10) menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung perkara kasus tersebut dan menyambut baik putusan dari Jaksa Agung.

Menurut Firli pihak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah melakukan komunikasi dengan Jampidsus.

Hingga saat ini KPK belum memberikan pengumuman terkait siapa tersangka yang terjerat dalam kasus korupsi dalam pembelian LNG di PT Pertamina tersebut. Hal tersebut dikarenakan kini kebijakan dari pimpinan KPK dalam hal mengumkan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan waktu penangkapan dan penahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak, Selasa (5/10) menyatakan, sebenarnya kasus ini juga ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung RI dan telah memasuki tahap penyidikan, akan tetapi demi mencegah adanya tumpang tindih dari penanganan perkara maka KPK dipersilakan oleh Korps Adhyaksa untuk mengusut kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan