KPK Izinkan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku dengan Biaya Sendiri

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan masyarakat untuk ikut berangkat menangkap kader PDIP yang menjadi buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

Namun atas partisipasi masyarakat ikut memburu Harun Masiku yang masih buron itu, KPK meminta itu dilakukan dengan biaya sendiri alias tidak diongkosi lembaga antirasuah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan pihaknya membuka kesempatan tersebut jika memang masyarakat tidak percaya lembaga antirasuah itu berkomitmen menangkap DPO itu.

Dalam konfrensi pers KPK di Kuningan, Jakarta Selatan ia mengatakan bagi masyarakat yang tifak percaya noleh ikut, namun menggunakan biaya sendiri.

Karyoto menjelaskan sejauh ini KPK masih belum mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah buron sejak sekitar dua tahun lalu itu.

Oleh karena itu pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan keberadaan Harun agar melaporkannya ke KPK.

Karyoto menegaskan pihaknya tidak mau dianggap bahwa KPK enggan menangkap tersangka suap Komisoner KPU itu. Sehingga siapapun yang mau ikut dalam perburuan, pihaknya membuka diri.

Sebagai informasi, sudah lebih dari dua tahun KPK belum mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan berarti yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Diketahui Harun buron sejak Januari 2020.

KPK telah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice.

Tinggalkan Balasan