Berita  

KPAI: Perlindungan Anak Harus Dilakukan Semua Pihak

Jakarta, KabarBerita.id — Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan di dalam perlindungan anak semua pihak harus terlibat. Baik dari dalam keluarga anak itu sendiri ataupun lingkungan tempat dia tumbuh.

Anak tentunya terlibat dalam melindungi dirinya sendiri sebagai subjek dan harus mengerti haknya mengenai perlindungan yang ia berhak dapatkan. Selain itu, lingkungan orang tua dan keluarga juga penting karena merupakan pendidikan pertama bagi anak.

“Kemudian masyarakat termasuk sekolah. Ini semua juga harus berpartisipasi membuat lingkungan yang nyaman untuk anak. Kemudian negara dan pemerintah, jadi negara harus hadir kalau ada situasi pelanggaran HAM,” kata Retno, dalam webinar bertajuk Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respons Terhadap SKB 3 Menteri, Senin (8/2).

Retno mengatakan, dalam membuat kebijakan yang menyangkut anak mereka harus dimintai pendapat. Jangan kemudian orang dewasa mengatur semua hal dan mengatakan bahwa itu yang terbaik untuk anak.

Di usia sekolah, semua murid termasuk ke dalam usia anak. Oleh karena itu, murid di semua jenjang pendidikan harus dilindungi haknya secara sama rata tanpa membedakan latar belakangnya. Prinsip perlindungan anak harus tegas dilakukan sekolah.

Menurut Retno, permasalahan intoleransi di lingkungan pendidikan bukan hanya berkaitan dengan seragam. Beberapa bulan yang lalu, KPAI menerima laporan soal pemilihan ketua OSIS pun diintervensi agamanya. Menurutnya, tidak mungkin berbicara demokrasi jika ada intervensi terhadap agama-agama tertentu.

Terbitnya SKB 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri menurutnya menghentikan polemik toleransi. Aturan-aturan yang diskriminatif di sekolah bisa diatasi dengan adanya SKB ini.

Tinggalkan Balasan