Depok, KabarBerita.id — Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) berstandar Nasional yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya kini telah dirampungkan oleh Pemerintah Kota Depok.
GOR tersebut memiliki fasilitas berstandar nasional. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono pada Rabu (10/11) mengungkapkan kebanggannya karena GOR Kota Depok merupakan standar nasional pertama yang dimiliki Depok.
GOR tersebut dikatakan Imam akan mendukung terciptanya kondisi masyarakat yang sehat secara fisik karena berbagai fasilitas terbaik tersedia di dalamnya.
Imam mengingatkan GOR tersebut harus dijaga dan dirawat dengan baik karena pemanfaatan GOR tersebut untuk menunjang sarana pembinaan dan peningkatan prestasi, serta daya apresiasi olahraga terhadap masyarakat.
Sementaraa itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menuturkan GOR tersebut pada pembangunannya melalui dua tahap. Tahap pertama di tahun 2018 dengan anggaran Rp 18,8 miliar dan tahap dua di 2021 senilai Rp 11,9 miliar.
Dudi menambahkan kapasitas yang dimiliki oleh GOR ini adalah 950-1.000 penonton dengan luas 2.043 meter persegi. GOR ini multifungsi dan memiliki parkiran cukup luas sampai 50 kendaraan.