Depok, KabarBerita.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut.
Penghargaan ini untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012 sampai dengan 2021.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan Pemkot telah 11 kali mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 11 kali ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kemudian diganjar penghargaan lagi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI.
Pernyataan tersebut dikatakan Supian usai Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Supian menyebut semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk juga Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
Ia berharap dengan adanya raihan ini dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government.
Supian mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki, terus belajar dan terus komunikasi dengan perangkat daerah terkait.
Ia juga berharap apa yang menjadi strategi pengelolaan keuangan bisa terus diikuti dan sesuai dengan ketentuan yang memang diatur.