Depok, KabarBerita.id — Kota Depok yang memasuki usia 23 tahun terdapat beberapa prestasi yang berhasil ditorehkan, terutama selama tahun 2021-2022.
Salah satunya penilaian kepatuhan pelayanan publik atas survey dari Ombudsman RI pada 09 September 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga mendapatkan penghargaan bidang lingkungan hidup atas kebersihan melaksanakan Program Kampung Iklim di RW 10 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya.
Selain itu di RW 07 Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung kategori Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada 19 Oktober 2021.
Selanjutnya, Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada 13 Oktober 2021.
Lalu penghargaan diberikan kepada KORPRI Kota Depok karena dinilai sudah menghasilkan berbagai inovasi seperti d’Co Mart dalam acara KORPRI AWARD 2021, pada tanggal 29 November 2021.
Penghargaan berikutnya yaitu peringkat ke-3 pada Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan. Dalam Penyelenggaraan Jalan Kategori Pemerintah, Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian PUPR Republik Indonesia, pada 20 Desember 2021.
Terakhir, penilaian publik hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2021 Kemenpan RB pada Disdukcapil Kota Depok dengan nilai (A-), pada tanggal 8 Maret 2022.