Korupsi Proyek Puskesmas Sulawesi Selatan, 13 Orang Jadi Tersangka

Makassar, KabarBerita.id — Belasan orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua di Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 2 miliar di tahun 2018. Akan tetapi, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam hasil pemeriksaannya menemukan bahwa adanya kerugian negara yang mencapai Rp 22 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Sulsel, Senin (2/8) menyatakan bahwa 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dianggap telah melakukan kan perbuatan yang merugikan negara dan melanggar hukum.

Mereka merupakan pegawai Dinas Kesehatan Makassar, Pelaksana Rekanan, Pokja III ULP Kota Makassar, Konsultan dan Inspektur Pengawasan.

Dalam keterangannya Zulfan menyatakan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ialah mengatur pemenang lelang oleh Pokja III dan PT SA merupakan pemenang lelang. Yang mana PT SA dan penerima subkontrak AIHS melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan mekanisme yang ada.

“Komponen bangunannya jelek dan kualitas beton nya juga rendah,” terang Zulfan.

Hingga saat ini belum dilakukan penahanan bagi para tersangka karena masih harus menjalani pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan