Jakarta, KabarBeria.id — Korea Selatan bakal mencabut aturan wajib masker di dalam ruangan per 30 Januari mendatang di tengah kasus Covid-19 China yang melonjak.
Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo mengatakan pencabutan aturan itu akan diterapkan di sebagian besar tempat umum. Keputusan itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Seoul terus menurun.
“Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, situasi di sini terkendali tanpa masalah besar,” kata Han Duck Soo, dikutip dari Reuters.
Meski begitu Han mengatakan masker tetap wajib dikenakan saat berada dalam transportasi umum dan fasilitas medis.
Korea Selatan belakangan memang tidak mengalami peningkatan kasus virus corona, berbeda dengan China yang terus melonjak.
Sejak kasus di China meroket, Korsel memberlakukan pengetatan kepada para pelancong dari China, salah satunya menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
China sampai menyetop penerbitan visa jangka pendek untuk warga Korsel sebagai balasan.
Di sisi lain pencabutan aturan wajib masker ini memicu kekhawatiran atas potensi lonjakan kasus, terlebih dilakukan setelah libur Hari Raya Imlek.
Menanggapi hal ini, Han mendesak otoritas kesehatan untuk tetap waspada terutama terhadap kelompok rentan.
Meski sudah banyak melonggarkan aturan, Korsel sejauh ini masih memberlakukan isolasi terhadap mereka yang terdeteksi positif Covid-19. Apabila positif Covid-19, individu akan diminta isolasi selama tujuh hari.