Korlantas Pastikan Tidak Adanya Syarat Vaksinasi dalam Pembuatan SIM

Korlantas Pastikan Tidak Adanya Syarat Vaksinasi dalam Pembuatan SIM

Jakarta, KabarBerita.id — Korlantas memberikan kepastian bahwa tidak terdapat kantor polisi yang mengeluarkan syarat pembuatan SIM dengan harus sudah melakukan vaksinasi covid-19.

Akan tetapi menurut keterangan dari Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo, bahwa hanya ada sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bekerjasama dengan Pemda yang melakukan kegiatan vaksinasi.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan itu selaras dengan pelayanan kepolisian yang melakukan vaksinasi di satpas yang sudah terikat kerjasama. Pun berlaku di pelayanan kepolisian lain seperti saat pembuatan SKCK

Djati menegaskan bahwa kepolisian akan mengeluarkan kebijakan yang yang sesuai dengan tindakan pemerintah. Tidak mungkin menjadikan vaksinasi sebagai persyaratan, karena Indonesia belum 100% menyelesaikan program vaksinasi.

Sebelumnya viral di media sosial bahwa terdapat syarat pembuatan SIM di sejumlah polres yang harus menyertakan sertifikat vaksinasi covid-19, salah satunya di Bengkulu dan Aceh.

Tinggalkan Balasan