Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) secara tegas membantah adanya istilah “detoksifikasi vaksin Covid-19” yang belakangan menjadi viral di media sosial.
Seorang pengguna media sosial mengklaim mengetahui cara detoksifikasi vaksin Covid-19, yang kemudian menjadi perbincangan luas. Namun, Ketua Komnas PP KIPI, Hinky Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa tidak ada istilah medis seperti detoksifikasi vaksin Covid-19 atau detoksifikasi untuk jenis vaksin lainnya.
Hinky menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 mengandung antigen mikroorganisme yang telah dilemahkan atau dinaktifkan, yang kemudian merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh. Oleh karena itu, upaya detoksifikasi seperti mandi dengan soda kue, garam Epsom, atau boraks, serta mencuci darah tidak relevan dan bahkan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar.
Soda kue, misalnya, digunakan untuk menetralisir asam, sedangkan boraks memiliki sifat karsinogenik yang berpotensi memicu kanker. Sedangkan cuci darah, yang umumnya dilakukan untuk menetralisir racun dalam darah, tidaklah berlaku untuk vaksin karena vaksin bukanlah zat racun.
Hinky menekankan bahwa vaksin Covid-19 memiliki manfaat yang jelas bagi tubuh manusia, dan upaya-upaya detoksifikasi semacam itu hanya akan menambah masalah kesehatan, bukan menyelesaikannya.