Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Ubah Keterangan Terkait Lokasi Pelecehan

Jakarta, KabarBerita.id — Komnas HAM mengungkapkan alasan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengubah keterangan soal lokasi terkait dugaan pelecehan. Menurut Komnas HAM, Putri mengaku diperintahkan oleh suaminya untuk mengubah keterangan soal lokasi dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, Ahmad Tauvan Damanik selaku ketua Komnas HAM, mengatakan putri mengklaim telah dilecehkan di Magelang.
Sebelum pernyataan tersebut Sambo memerintahkan putri supaya mengaku mengalami pelecehan di rumah dinasnya di Duren tiga, Jakarta Selatan.

Taufan mengatakan pengakuan putri tersebut harus dibuktikan supaya tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti pada awal kasus ketika naik ke publik. Karena dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak sering berubah ubah ketika dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.

Ia berpendapat tugas penyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan putri tersebut. Pembuktian tersebut tidak hanya bersandar pada keterangan lain akan tetapi juga pada bukti yang ada.

Tinggalkan Balasan