Berita  

Kominfo Blokir Ribuan Akun Whatsapps, Pemerintah Diminta Transparan

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah memblokir sekitar 60 ribu akun Whatsapp pascaaksi 22 Mei 2019. Menanggapi hal ini, Pengamat Telematika dari ICT Institute Heru Sutadi menegaskan pemerintah harus transparan soal akun-akun yang ditutup tersebut.

“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana mekanisme untuk menentukan akun yang ditutup, dan akun mana saja atau siapa saja yang ditutup,” kata Heru pada, Kamis (6/6

Ia mengatakan, akun yang ditutup tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, Heru menuturkan mengintip pembicaraan tidak bisa dengan mudah diperbolehkan secara hukum yang berlaku.

Analisis yang dilakukan oleh Heru, penutupan medsos lebih didorong agar kekerasan yang terjadi pada 22 Mei tidak tersebar secara tak terkendali. “Jadi bukan juga karena akan jadi situs-situs berisi kekerasan. Situs berisi video kekerasan muncul karena medsos diblok sehinga semua video ditampung dalam satu dua situs sehingga bisa diakses seperti video kekerasan terhadap warga sipil di dekat sebuah masjid,” kata Heru menjelaskan.

Ia mengatakan, cara menutupi medsos yang dilakukan kemarin kalau tujuannya tidak menciptakan martir memang terpenuhi. Tapi, pemblokiran tidak bisa menutup orang mendapat dan mencari informasi. Sebab, pada saat pemblokiran masyarakat kemudian berupaya sendiri menggunakan VPN.

Tinggalkan Balasan