Kiriman Barang Tak Sesuai, Pria di Tangsel Todongkan Samuarai ke Kurir

Ilustrasi ancaman

Jakarta, KabarBerita.id — Kepolisian menangkap MDS seorang pria yang mengancam kurir expedisi menggunakan samurai.

Kejadian yang terjadi di Ciputat Timur, Tagsel ini berhasil diabadikan akun Instagram @Jakut.info.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida menjelaskan kejadian bermula saat pelaku membeli online dengan sistem COD. Namun saat dilihat barangtersebut berbeda dari barang yang dipesan. Pelaku yang emosi meluapkannya pada kurir.

“Barang tersebut saat dicek tidak sesuai dan membuat dia marah-marah kepada kurir,” jelas Jun.

Aksi berlanjut saat pelaku mengambil samurai dalam rumah. Pelaku mengaku samurai didapat dari saat dia megamankan tawuran.

Samurai digunakan untuk mengancam kurir ekpedisi.

“Uang sebesar 85 ribu dia minta kembalikan dengan mengancam samurai,” kata Jun.

MDS saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP pengancaman dengan kekerasan dan dapat di pidana maksimal 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan