Kairo, KabarBerita.id — Polisi Mesir menangkap tujuh orang pada Senin, setelah mereka terlihat mengibarkan bendera pelangi pada sebuah konser, kata sumber keamanan, dalam peristiwa langka yang menunjukkan dukungan terhadap kaum sesama jenis di negara Muslim itu.
Sumber keamanan mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut ditangkap karena “mendukung penyimpangan seksual,” sebuah ungkapan di Mesir untuk menyebut kaum sesama jenis. Mereka terlihat dalam kamera sedang mengibarkan bendera pelangi di sebuah konser Leila Mashrou, sebuah kelompok pemusik rock alternatif Lebanon yang terkenal dengan penyanyi utamanya secara terbuka menyatakan bahwa dirinya adalah pria sesama jenis.
Jaksa Penuntut Umum Mesir Nabil Sadek memerintahkan pihak keamanan untuk segera menyelidiki kejadian tersebut, menurut laporan kantor berita Mena.
Jaksa penuntut umum belum mengumumkan keputusannya, apakah tuntutan formal akan diajukan dan perkara akan dilanjutkan ke pengadilan.
Meskipun hubungan sesama jenis tidak secara khusus dilarang di Mesir, namun tindakan penangkalan masyarakat dan diskriminasi sudah marak terjadi.
Pria sesama jenis sering ditangkap dan biasanya akan dituntut sebagai pelaku penyimpangan, tidak bermoral atau mendapat hujatan.
Tindakan keras terbesar terhadap kaum sesama jenis di Mesir terjadi pada 2001, ketika polisi menggerebek sebuah tempat hiburan malam terapung, disebut dengan Perahu Ratu.
Lima puluh dua orang diadili dalam perkara tersebut, yang berakibat meluasnya kritikan dari kelompok hak asasi dan pemerintah negara Barat.