Berita  

Ketua MK Emoh Tanggapi Permintaan Mundur

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menolak berkomentar soal keinginan koalisi masyarakat sipil dan sejumlah guru besar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan ketua MK.

“Kalau itu saya tidak pernah berkomentar, saya tidak mau gaduh,” kata Arief Hidayat di lingkungan Istana Kepresidenan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa.

Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga meminta Arief Hidayat untuk mundur sebagai ketua MK karena sudah dua kali dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Etik MK.

“Itu nanti dipelajari sendiri, tanya dewan etiknya saya melanggar apa? Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya Dewan Etik,” tambah Arief.

Menurut catatan koalisi, Dewan Etik MK pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik berupa mengirimkan katebelece kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.

Selanjutnya pada 16 Januari 2018, Dewan Etik MK sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Arief juga dilaporkan oleh seorang pegawai MK, Abdul Ghoffar ke Dewan Etik pernyataan Arief di sebuah pemberitaan mengenai dirinya yang dinilai tidak benar setelah Ghoffar menulis artikel di media nasional berjudul “Ketua Tanpa Marwah”.

“MK ini sekarang mau menangani pilkada, kalau saya juga komentar gaduh tidak elok. Indonesia kalau selalu suuzon gaduh tidak bisa maju, ya mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya,” ucap Arief.

Tinggalkan Balasan