Jakarta, KabarBerita.id – Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Arief Budiman membenarkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sedang diperiksa setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu.
“Kami berempat tadi ditemui dengan Jubir KPK Mas Ali Fikri, kemudian mantan Jubir Mas Febri Diansyah, dan ditemui salah satu pimpinan KPK Pak Alexander Marwata. Kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan benar dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Arief, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam kunjungannya ke KPK, Arief juga didampingi komisioner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, dan Pramono Ubaid Thantowi.
“Kami ingin mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa bersama siapa dan seterusnya, hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang tetapi terkait dengan pemeriksaannya apa juga belum tahu. Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi memang benar yang diperiksa adalah Pak WS,” kata Arief.
Lebih lanjut dalam pertemuan itu, ia juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu.
“Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam,” ujarnya lagi.
Arief juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi apakah Wahyu ditangkap di bandara.
“Tidak dijelaskan secara detail ya ditangkapnya di mana karena Pak Alex (Alexander Marwata) baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Jadi, saya juga tidak bisa menjelaskan detail dimana dan bagaimana penangkapannya,” ujar Arief.
Namun, ia membenarkan bahwa Wahyu memang pada Rabu ini akan melakukan tugas di Belitung, Bangka Belitung.
“Hari ini memang jadwalnya akan tugas di luar ke Belitung,” kata Arief pula.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. “Informasi awalnya seperti itu,” katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.