Berita  

Ketua KPK Minta Hakim Praperadilan Setnov Berpikir Jernih

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengharapkan hakim tunggal pada praperadilan Setya Novanto bisa berpikir jernih jelang putusan yang dijadwalkan dibacakan Jumat (29/9).

“Mudah-mudahan hakim bisa berpikir jernih dan sebetulnya kami punya barang bukti yang sangat banyak kalau diizinkan. Sebenarnya kami juga mau membuka rekaman,” kata Agus di gedung KPK Jakarta, Kamis (28/9).

Agus mengatakan bahwa putusan praperadilan nantinya diharapkan memberikan harapan yang sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau keputusannya berdasarkan nurani bisa mempercepat perjalanan kami dalam pemberantasan korupsi. Saya berharap hakim yang memimpin sidang praperadilan itu hati nuraninya diterangi Tuhan. Mudah-mudahan keputusan terbaik bagi bangsa ini yang kemudian dikedepankan,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam lanjutan sidang praperadilan Setya Novanto pada Rabu (27/9), tim biro hukum KPK mengajukan alat atau bukti elektronik berupa komunikasi antara Setya Novanto dengan berbagai pihak terkait kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e).

Namun, Hakim Tunggal Cepi Iskandar menolak rekaman itu diputar di persidangan karena akan melanggar asas praduga tak bersalah. “Ya sebenarnya kalau dengan melihat rekaman itu pasti banget, yang ngomong siapa, kemudian yang diomongkan apa,” kata Agus.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui pertimbangan hakim terkait ditolaknya rekaman itu diputar pada sidang praperadilan.”Saya tidak tahu pertimbangan hakim, karena hakim satu-satunya yang memimpin, dia yang mementukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan