Berita  

Ketua DPR Desak Pemerintah Sepakati UU Terorisme

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak internal pemerintah mencapai kesepakatan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme karena pemerintah belum sepakat terkait dengan definisi terorisme.

“Saya mendesak internal pemerintah capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan,” kata Bambang di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan terkait dengan RUU Terorisme, sebenarnya dari pihak DPR sudah 99 persen siap mengesahkan sebelum reses masa sidang yang lalu.

Namun, menurut dia, pihak pemerintah minta ditunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme.

“Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,” ujarnya.

Dia mengatakan apabila pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU Terorisme.

Hal itu dikatakannya setelah kejadian meledaknya bom di lokasi tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi.

Tito menjelaskan UU Terorisme penting sebagai dasar kepolisian melakukan penindakan terhadap teroris karena pihak kepolisian tahu ada sel-sel teroris namun tidak bisa menindak kalau mereka tidak melakukan aksi.

Dia mengatakan UU antiterorisme yang berlaku saat ini, Densus 88 Antiteror harus bisa bertindak jika para terduga teroris melakukan aksi atau sudah jelas ada barang buktinya.

Tinggalkan Balasan