Ketahuan Bolos, ASN Kota Bandung Bakal Dihukum

Bandung, KabarBerita.id — Pasca libur lebaran yang berakhir pada Minggu (16/5/2021), para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung diimbau untuk tidak bolos bekerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan sanksi untuk ASN yang bolos.

Seperti diketahui, ASN di Kota Bandung mulai kembali masuk kerja hari ini Senin (17/5/2021).

Walikota Bandung Oded M Danial melalui Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa ASN Kota Bandung agar masuk tepat waktu dan tidak bolos kerja.

“Hari ini puncak libur, nggak ada cuti, besok semua termasuk ASN, kalau besok enggak ada yang masuk hati-hati,” kata Yana.”Bisa kena sanksi, besok masuk,” tambahnya.

Yana menegaskan, pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah satuan Dinas di Pemkot Bandung. “Pasti saya mah, tiap libur saya mah (sidak),” ujarnya.

Yana menyatakan, jika ada yang bolos akan kena sanksi. “Bisa TKD dipotong, bisa kena peringatan juga,” tegasnya.

Tak hanya itu, Yana mengaku, tidak ada ASN di Pemkot Bandung yang melakukan mudik Lebaran. “Sampai saat ini enggak, mudah-mudahan patuh,” tutupnya

Tinggalkan Balasan