Jakarta, KabarBerita.id — Empat mahasiswa di Korea Utara dihukum untuk pekerja paksa di tambang batubara karena ketahuan menggunakan aksen Korea Selatan ketika berbicara melalui ponsel. Mereka juga dikeluarkan dari universitas tempat mereka menempuh studi.
Salah satu sumber di Korea Utara mengatakan bahwa ke empat mahasiswa tersebut tertangkap sedang berbicara dengan aksen yang lebih lembut dan menggunakan istilah sayang yang digunakan di Korea Selatan.
Para mahasiswa tersebut diduga telah meniru cara berbicara melalui lagu, film atau drama Korea Selatan yang diselundupkan ke Korea Utara melalui flashdisk.
Menurut sumber Radio Free Asia, berbicara menggunakan aksen Korsel dianggap gaya di lingkungan anak muda. Akan tetapi menurut pemerintah Korea Utara menggunakan aksen Korea Selatan merupakan bentuk kejahatan kontra Revolusioner .
Seorang warga Korea Utara mengatakan bahwa dulu mereka ketawa menggunakan aksen Korea Selatan hanya membuat pernyataan otokritik yang isinya mereka berjanji tidak akan lagi menggunakan aksen tersebut.
Akan tetapi belakangan ini pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat dan menyatakan penggunaan Accent Korea Selatan adalah hal kejahatan yang dapat menghancurkan situasi dalam negeri.
Pada tahun 2020 Korea Utara telah mengesahkan undang undang terkait penolakan pemikiran dan budaya reaksioner. Undang undang tersebut mengatur hukum jangka pendek hingga dua tahun berupa kerja paksa bagi warga yang ketahuan berbicara, menulis atau menyanyi gaya Korea Selatan.
Hukuman yang lebih berat hingga 15 tahun kerja paksa dijatuhkan untuk mereka yang ketahuan menonton video Korea Selatan. Sementara hukuman mati dapat dijatuhkan kepada orang yang mendistribusikannya.
Melalui undang-undang ini dua remaja telah Dieksekusi pada Oktober tahun lalu karena tertangkap menjual flashdisk yang berisi acara televisi Korea Selatan.