Kesimpulan Hasil Autopsi Gilang: Mendapat Luka Hingga Meniggal Akibat Kekerasan

Solo, KabarBerita.id — Dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10) lalu, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra dinyatakan meninggal lemas karena kekerasan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/10), menyebut bahwa berdasar hasil autopsi, disimpulkan bahwa Gilang meninggal karena mendapat pukulan benda tumpul yang menyebabkan luka hingga dirinya meninggal.

Dari hasil tersebut Polresta Surakarta menyimpulkan bahwa adanya tindak pidana kekerasan dan pihak penyidik diminta untuk segera meminta keterangan dari ahli dalam kegiatan forensik demi mengumpulkan bukti penguat.

Namun sayangnya Ade tidak menjelaskan secara rinci luka yang dialami oleh Gilang, dirinya menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya kasus Dilatsar Maut Menwa UNS ini telah dinaikkan dari status penyelidikan ke penyidikan oleh pihak Polresta Surakarta sejak Senin (25/10).

Keluarga Gilang pun sudah mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari pihak Kepolisian.

Tinggalkan Balasan