Berita  

Keren Sih, PKS Jatim Perjuangkan SMA/SMK Gratis Negeri dan Swasta

Surabaya, KabarBerita.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk mendorong penggratisan bagi siswa SMA/SMK sederajat di Jawa Timur baik negeri maupun swasta. PKS menilai wajar kebijakan tersebut mengingat negara memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hal ini tertuang di UUD 45 yang menjadi konstitusi kita,” kata Ketua DPW PKS Jatim, Arief Hari Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (15/2/2019).

Selain tertuang di Pembukaan UUD 45, perintah ini juga disebutkan di beberapa pasal dalam UUD 45. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 2 yang menyebutkan “Tiap-tiap warga nergara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Kemudian di Pasal 31 tertulis bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Termasuk, dilanjutkan di Pasal 31 Ayat 3 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen dari APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan,” kata Arief.

Atas dasar konstitusi itu, lazim apabila pemerintah lantas memberikan pendidikan terbaik kepada rakyatnya.”Apalagi, hingga hari ini masih kita temui ada siswa yang tak bisa lanjut sekolah di SMA karena biaya,” katanya.

Tak hanya itu, pendidikan yang belum merata tersebut juga menyebabkan masih adanya angka pengangguran yang cukup tinggi. Serta indeks ketimpangan sosial yang juga masih mencolok.

Oleh karenanya, untuk menjamin kepastian pemberian pendidikan itu, PKS menilai perlu adanya seperangkat aturan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan.

“Perda ini mengatur penyelenggaraan pendidikan yang memastikan terciptanya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Kami menyebut nya dengan Raperda Pendidikan untuk Kemakmuran,” jelasnya.

Di dalam perda ini akan berisi kepastian penggratisan siswa untuk bersekolah di SMA sederajat baik negeri maupun swasta.

Tinggalkan Balasan