Malinau, KabarBerita.id — Bertempat di RSUD Malinau, berlangsung kegiatan Pencanangan Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Kepala OPD, BUMD dan BUMN, pada Rabu (10/03).
“Hari ini kita melaksanakan pemberian vaksin untuk pejabat publik seperti Kepala OPD, BUMD dan BUMN,” ujar Direktur RSUD Malinau drg. Ni Putu Ria Citrawati, Sp.Perio.
Untuk prosedur pelayanan vaksin sama dengan tahap-tahap sebelumnya, seperti tahap 1 peserta dipandu melakukan pendaftaran dan mengambil kartu vaksin, tahap 2 dilakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining kelayakan untuk bisa diberikan vaksin atau tidak, tahap 3 masuk pada pelaksanaan vaksin dan tahap 4 observasi pasca vaksin selama kurang lebih 30 menit.
Jika selama 30 menit tidak ada keluhan atau apapun itu maka akan diberikan kartu tanda selesai vaksin.
Diharapkan dengan diberinya vaksin kepada para pejabat daerah ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak atau jangan takut untuk melakukan vaksinasi karena memang vaksin ini aman.