Kepala BNPT Katakan FPI Lebih Banyak Mudarat Daripada Manfaat

Jakarta, KabarBerita.id — Komjen pol boy Rafli amar selaku kepala badan nasional penanggulangan terorisme atau BNPT mengatakan, mengenai alasan pemerintah akan membubarkan ormas Islam pimpinan Rizieq Shihab front pembela Islam pada akhir tahun 2020 yang lalu.

Boy mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi tersebut murni karena suatu alasan faktual.

Boy juga menambahkan bahwa ada sejumlah rekam jejak FPI yang terkait dengan kegiatan terorisme seperti Isis.

Dalam rapat dengan komisi III DPR, Boy mengatakan bahwa ada gambar rekaman video seolah-olah sedang melakukan persiapan berlatih atau melakukan tindakan sebagaimana dalam video yang beredar terkait aktivitas entitas Isis.

Menurutnya catatan rekam jejak itu banyak beredar di akun media sosial dengan bentuk video statement yang berisi adanya dukungan FPI kepada aksi terorisme.

Dengan alasan tersebut, boy menyebut pemerintah akhirnya dapat menyimpulkan bahwa keberadaan FPI lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Boy juga tidak menampik bahwa FPI kerap terlibat dalam aksi kemanusiaan. Akan tetapi ia menilai aksi kemanusiaan FPI tersebut tidak sebanding dengan dampak buruk organisasi itu yang berpotensi merusak pola pikir dan watak masyarakat.

Sebelumnya diketahui bahwa FPI telah ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang dan kemudian dibubarkan oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama atau SKB sejak 30 Desember 2020. Serta segala aktivitas FPI dan penggunaan atribut organisasi tersebut dilarang.

Tinggalkan Balasan