Jakarta, KabarBerita.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendorong pengoptimalan produktivitas industri Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya penanganan pandemi Virus Corona baru atau COVID-19 di dalam negeri.
Kebutuhan APD di domestik kian meningkat, terutama untuk memenuhi permintaan tenaga medis, mengingat semakin bertambahnya penderita penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona tersebut.
“Produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6-8 bulan mendatang. Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Khayam menyebutkan dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah COVID-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan.
“Namun kondisi saat ini kebutuhan APD jadi terus meningkat. Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan untuk memproduksi APD,” ungkapnya.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri tekstil di Tanah Air yang turut berpartisipasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong kinerja industri tekstil dalam negeri di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
“Dengan keterlibatan industri tekstil itu, sehingga kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kami proyeksi hingga bulan Mei 2020 kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit,” paparnya.
Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.
“Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020 diperkiraan 5-10 juta APD bisa didistribusikan,” imbuhnya.
APD yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini Kemenperin terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.