Berita  

Kemenlu Sebut Habib Rizieq Diperiksa Polisi Saudi Gara-gara Bendera ISIS

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penahanan Habib Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi. Dalam rilis resmi Kemenlu yang diterima hari ini (Rabu, 7/11), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan karena laporan warga negara Arab Saudi di Mekkah yang melihat bendera diduga mirip bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq.

“Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah,” tulis dalam keterangan Kemenlu itu.

Hingga saat ini Kemlu telah meminta pejabat fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk menelusuri dan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq sebagaimana juga diberikan kepada seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

“Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati,” jelas keterangan itu.

Kemarin petang (Selasa, 6/11) pukul 20.00 WIB, otoritas keamanan Saudi telah mengembalikan Rizieq ke rumahnya

Tinggalkan Balasan