Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait insiden larangan masuk ke wilayah AS yang dikenakan “US Custom and Border Protection” terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beserta delegasinya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Minggu (22/10) menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Selain itu, Arrmanatha menyampaikan bahwa Kemlu RI pun telah mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait kejadian larangan masuk ke wilayah AS terhadap Panglima TNI.
“Menlu RI sudah bicara dengan Dubes AS di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi klarifikasi. Namun, mengingat Dubes AS sedang tidak di Jakarta, Wakil Dubes AS juga telah dipanggil untuk ke Kemlu besok guna memberikan keterangan,” ujar Jubir Kemlu.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan menghadiri acara “Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization” (VEOs) yang dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Joseph F. Durford, Jr.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa Panglima TNI mendapat undangan resmi yang dikirim oleh Pangab Amerika Serikat, dan Jenderal Gatot pun telah membalas surat tersebut dan mengkonfirmasi kehadirannya.
Namun, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak jadi hadir pada acara tersebut karena adanya larangan masuk ke wilayah AS