Berita  

Kemenkominfo akan Buka Blokir Telegram

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini setelah sarana tersebut diblokir sejak 14 Juli 2017.

“Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan dalam konferensi pers bersama CEO Telegram Pavel Durov di Jakarta, Selasa (1/8).

Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Pavel Durov dan Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh Kominfo.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat untuk membentuk sebuah saluran khusus komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.

Dirjend dalam kesempatan tersebut meminta kecepatan layanan terkait dengan penanganan konten negatif dari Kementerian.

Pavel Durov dalam konferensi pers tersebut mengatakan bahwa pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.

Melalui pertemuan kali ini, Menurut Pavel, telah disepakati adanya komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahakn dalam berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.

Ia menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama dengan Kementerian. “Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia,” katanya.

Tinggalkan Balasan